18 September, 2013

Hate-Crime & Peran Media Massa Terhadap Transgender

1 comment

Belakangan ini kita sering mendengar atau membaca tulisan di media massa mengenai istilah hate-crime, dan salah satu bentuk perilaku dari hate-crime itu misalkan pada peristiwa ditembaknya seorang transgender bernama Shakira di Taman Lawang hingga tewas (Kompas, 10 Maret 2011).

Hate-Crime
Sebuah sikap diskriminatif atau perlakuan yang tidak menyenangkan dengan menyerang seseorang atas motif benci terhadap ras, agama, orientasi seksual, jenis kelamin, ataupun cacat fisik.
*menurut hukum federal (dalam American Psychological Association)

Bagi komunitas LGBT, khususnya transgender pengalaman yang berkaitan dengan hate-crime tidak sedikit dialami. Prasangka negatif yang senantiasa dilekatkan oleh keluarga, tempat kerja, maupun lingkungan sekitar tempat tinggal menjadi sebuah beban berat yang terpaksa harus dijalani oleh individu transgender.

Cemoohan yang biasa diberikan misalkan, awas ada banci..! atau gak usah ditemani, dia kan bencong! merupakan kejahatan verbal yang dapat dikaitkan sebagai bentuk perilaku hate-crime.

Akan tetapi, sebagai “korban”, individu transgender itu sendiri cenderung mengabaikan. Di satu sisi karena sebagai minoritas, di sisi lain karena belum adanya keberpihakan hukum secara penuh yang membela hak asasi seorang transgender.

Justru stigma yang berkembang semakin menyudutkan, seperti contoh pernyataan yang dikutip di lapangan:
makanya siapa suruh jadi banci! Udah dikasih normal fisiknya, malah pengen aneh
Stigma-stigma itulah yang membuat banyak transgender lebih memilih menutup diri atau berada dalam bayang-bayang silent community– komunitas diam.

Sebagaimana kita ketahui, transgender laki-laki ke perempuan yang biasa diistilahkan “waria”adalah bagian dari kemajemukan identitas gender.
Baca juga: Keberagaman Seksualitas dan Gender di Indonesia

Mereka yang benar-benar transgender menjalani hidup selayaknya perempuan “normal” seperti hasrat untuk memiliki pekerjaan formal, memiliki pasangan, mengadopsi anak, bahkan membina rumah tangga layaknya pasutri pada umumnya.

Akan tetapi, ibarat peribahasa, “jauh panggang dari api” begitu kiranya kenyataan yang banyak dihadapi oleh transgender. Hasrat untuk memiliki pekerjaan formal, akhirnya banyak yang terjun di wilayah prostitusi; ditinggal pasangan atau ditipu oleh lelaki yang dicintai; dilema terhadap anak yang diadopsi bila tahu bahwa orangtuanya transgender; serta belum adanya ketegasan pelegalan pernikahan transgender di Indonesia.

Seperti yang dijabarkan oleh Komnas Perempuan (2002) mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, transgender pun sebenarnya teridentifikasi mengalami bentuk kekerasan yang sama, baik berupa fisik, psikologis, ekonomi, dan serangan seksual.

Laporan yang didapat oleh LSM yang bertujuan untuk mengadvokasi hak-hak LGBT kecenderungannya terkatung-katung atau dipersulit oleh birokrasi yang masih belum siap untuk mewadahi aspirasi yang dianggap masih tabu atau bersebrangan dengan nilai-nilai agama. Oleh karena itu tidak heran jika transgender di Indonesia masih cukup rentan terhadap bentuk perlakuan hate-crime.

Sebenarnya langkah yang bisa ditempuh untuk mengurangi hate-crime atau prasangka negatif terhadap transgender bisa dilakukan melalui peran media massa, seperti televisi dan koran. Selama ini kita banyak melihat tayangan guyonan di televisi atau“oknum” transgender itu sendiri yang membuat dirinya sebagai objek lelucon. Dan pengkondisian itu menjadi bumerang bagi sebagian transgender lain yang memilih untuk berada dibawah bayang-bayang “silent community”, di mana mereka berjuang untuk menyelesaikan sekolah, mendapatkan pekerjaan layak, dan bahkan ada yang hendak mendapatkan status pernikahan di luar negeri.

***

Treat someone like you want to be treated 
perlakukan seseorang sebagaimana anda hendak diperlakukan

Ungkapan bijak di atas mungkin bisa dijadikan pedoman bagi teman-teman transgender. Bagaimana kita bersikap, berinteraksi dalam kehidupan sosial sangat mempengaruhi baik-buruknya feedback yang kita terima. Seorang transgender boleh jadi mendapat perlakuan buruk oleh orang sekitarnya, akan tetapi bukan berarti menjadi benar-benar berperilaku buruk seperti terlibat dalam tindakan asusila, pencurian, dan narkoba.

Adapun dukungan media massa dengan mempublikasikan transgender-transgender yang terbukti sukses di masyarakat sangat membantu untuk mengakomodir agar ke depannya semua orang lebih memahami bahwa menjadi transgender itu bukan berarti pelacur, pengangguran, bodoh, dan aneh. Karena pada kenyataannya, seorang transgender itu tidak lebih buruk dari yang tidak transgender. Ada banyak transgender di luar sana yang terbukti berhasil mengatasi situasi pelik dan mengubahnya menjadi sebuah kekayaan pribadi yang membawa manfaat bagi keluarga, pasangan, dan masyarakat disekitarnya.

***

Sumber:

Dikutip dari Jannah Maryam Ramadhani, S.Psi: OutZine No.7
American Psychological Association. __. The Psychology of Hate Crimes.(http://www.apa.org/about/gr/issues/violence/hate-crimes-faq.pdf). Diakses 4 Maret 2013.
Komnas Perempuan. 2002. Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia. Jakarta: Ameepro.
KOMPAS. 2011. Sedang Mangkal Shakira Tewas Ditembak.(http://megapolitan.kompas.com/read/2011/03/10/10203070/sedang.mangkal.shakira.tewas.ditembak). Diakses 4 Maret 2013.

1 comment: